KPK Siap Kerahkan Penyidik ke DPP PKS
Senin, 13 Mei 2013 – 19:26 WIB
Nah, dia menyatakan, nantinya atas tudingan-tudingan itu semua akan dibuktikan di pengadilan.
Menurutnya pula, kalau proses penanganan kasus ini dianggap menyaalahi aturan, pasti ada tempat untuk menyelesaikannya.
"Kalau paham hukum, gugat di peradilan, apakah yang dilakukan KPK itu melanggar atau tidak," imbuhnya. (boy/jpnn)