Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Siap Ubek-ubek Korupsi di Serambi Mekah

Selasa, 29 Desember 2015 – 21:25 WIB
KPK Siap Ubek-ubek Korupsi di Serambi Mekah - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung merespon permintaan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Din Minimi agar lembaga antirasuah itu turun tangan mengusut dugaan korupsi di Bumi Serambi Mekah tersebut. 

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, komisi siap turun tangan memberikan perhatian terhadap keluhan terkait dugaan korupsi di Aceh.

"Kalau memang di sana (Aceh) membutuhkan perhatian ekstra, kami akan turun," tegas Agus di kantor KPK, Selasa (29/12).

Namun demikian, Agus mengaku sampai sejauh ini belum mendapatkan permintaan langsung kepada KPK. "Saya belum tahu ada permintaan seperti itu," ungkapnya. Karenanya, Agus belum bisa berkomentar lebih banyak untuk persoalan ini. 

Seperti diketahui, Din Minimi menyampaikan permintaan itu saat didatangi Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso. Selain meminta KPK mengusut, Din Minimi juga mendorong agar dibentuk tim pengawas independen untuk pilkada serentak di Aceh pada 2017 mendatang. 

Terpisah, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa kendati menyerahkan diri, Polri akan tetap melakukan proses hukum terhadap Din Minimi dan kelompoknya. "Hanya mungkin ada keringanan hukuman yang kita pertimbangkan. Kalau proses hukum tetap berjalan, tidak ada toleransi," ujar Haiti, Selasa (29/12).

Dia menegaskan, setidaknya ada sembilan laporan polisi terkait kelompok Din Minimi. "Ada (kasus) pembunuhan TNI, pembunuhan masyarakat, perampokan. Banyak, ada sembilan laporan polisi," kata Haiti. "Makanya tadi saya bilang proses hukum tetap berjalan." (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung merespon permintaan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Din Minimi agar lembaga antirasuah itu turun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News