Seperti diketahui Kompol Novel Baswedan yang juga ketua tim penyidikan kasus dugaan Simulator SIM di Korlantas Polri, Jumat (5/10) kemarin akan ditangkap dan dijemput paksa oleh polisi di KPK. Namun upaya itu gagal karena menurut KPK tidak sesuai aturan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan tim advokasi bagi Kompol Vonel Baswedan yang dinilai telah dikriminalisasi oleh Polri.