KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering
Rabu, 10 November 2010 – 14:21 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere, mengatakan, berdasar pengalaman penyidikan perkara TPPU yang pernah dilakukan, pencucian uang dilakukan berlapis-lapis dan sampai ke luar negeri. "Mereka lihai menutupi jejak. Ada cara khusus untuk menyidiknya, menggunakan IT dan lain-lain," katanya.
Tetapi bagi BNN, kata Gories, hal ini bukanlah sesuatu yang baru. Sebelum menjadi BNN atau ketika masih bergabung dengan Polri, para penyidik sudah terbiasa melakukan investigasi. "Di Polri juga sudah ada pelatihan-pelatihan di luar negeri," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU telah mengatur bahwa PPATK melaporkan hasil analisis transaksi keuangan yang berindikasi TPPU kepada kepolisian dan kejaksaan serta ditembuskan kepada penyidik lain.