KPK Singkirkan Pacar Angie dari Kasus Nazar
Jumat, 09 Desember 2011 – 13:31 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memastikan bahwa hubungan asmara antara seorang penyidik KPK dengan Angelina Sondakh, tidak akan berpengaruh pada kasus yang juga mendera mantan Putri Indonesia itu. Busyro memastikan penyidik KPK itu juga tidak sedang menangani kasus suap Wisma Atlet. Hal itu disampaikan Busyro di sela-sela acara peringatan Hari Antikorupsi di pelataran KPK, Jumat (9/12). "Dia (penyidik KPK kekasih Angelina) tidak ikut periksa kasusnya," ucap Busyro.
Namun demikian Busyro menegaskan, pihaknya sudah berupaya agar tidak ada intervensi yang dilakukan kekasih Angelina Sondakh terhadap kasus-kasus yang juga menyeret janda Adjie Massaid yang akrab disapa dengan nama Angie itu. "Kita sudah mencegah itu semua. Kita cegah secara maksimal," tandasnya.
Hanya saja Busyro tetap harus memastikan bahwa sang penyidik tidak terlibat dalam penanganan kasus Nazaruddin lainnya. Sebab, banyak kasus terkait Nazaruddin yang kini ditangani KPK.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memastikan bahwa hubungan asmara antara seorang penyidik KPK dengan Angelina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
Kamis, 23 Mei 2024 – 00:06 WIB - Sosial
Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra
Rabu, 22 Mei 2024 – 23:56 WIB - Humaniora
Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:55 WIB - Humaniora
Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB - Jatim Terkini
Pengakuan Sopir Bus Rombongan SMP yang Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:05 WIB - Hukum
Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:16 WIB