KPK Sisir Isi Flashdisk dan Blackberry Nazaruddin
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 03:03 WIB
Seperti diketahui, sepekan lalu Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa KPK mengelompokkan kasus yang menjerat Nazaruddin dalam tiga klasifikasi. Pertama, kasus korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Kasusnya adalah suap di Kemenpora dan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Karja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Kasusnya di dua kementrian itu nilai proyeknya Rp 200 miliar.
Kedua, kasus korupsi yang masuk tahap penyelidikan di Kementrian Kesehatan dan Kementiran Pendidikan Nasional, dengan nilai Proyek 2,64 triliun. Sedangkan klasifikasi ketiga adalah kasus yang menyeret Nazaruddin, namun masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Busyro menyebut terdapat 31 kasus yang masih dalam tahap Pulbaket dengan nilai total proyek Rp 6,037 triliun.
Sebelumnya dalam wawancara via Skype dengan pekerja media, Iwan Piliang, Nazaruddin memperlihatkan flashdisk dan CD. Nazaruddin mengklaim flashdisk dan CD itu berisi data tentang aliran dana berbagai proyek APBN yang dananya dinikmati para politisi Partai Demokrat, termasuk ketua umumnya, Anas Urbaningrum.