Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Sisir Penggunaan Bunga Deposito Dana Otsus

Jumat, 22 April 2011 – 01:12 WIB
KPK Sisir Penggunaan Bunga Deposito Dana Otsus - JPNN.COM
Seperti diberitakan, BPK menemukan adanya dana Otsus Papua sebesar Rp 1,85 triliun yang didepositokan di bank. BPK beranggpan, seharunya dana Otsus bukan didepositokan, melainkan digunakan untuk membiayai program kesejahteraan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan di Papua dan Papua Barat.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pemerintah membuka pintu lebar-lebar bagi aparat hukum untuk masuk jika dalam pengelolaan dana Otsus itu ditemukan adanya penyimpangan. Menurut Mendagri, BPK dan KPK jelas lebih tahu ada ataupun tidaknya unsur tindak pidana dalam pengelolaan dana Otsus yang didepositokan itu.

"Kalau melanggar, ada tindak pidananya, tentu yang tahu BPK dan KPK," ucapnya. "Kalau BPK dan KPK (masuk), kita terserah saja. Itu tidak bisa dihambat."

Mendagri hanya mengingatkan bahwa bunga dari deposito tetap harus masuk ke kas daerah. "Deposito (bunganya) masuk pendapatan daerah. Itu jelas sekali," tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp 1,85 triliun yang didepositokan, ternyata sudah masuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close