KPK Sita 13 Mobil dan Sertipikat Tanah Milik Wawan
Selasa, 28 Januari 2014 – 02:05 WIB
Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam empat kasus, yakni suap sengketa Pilkada Lebak, korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangsel, korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten, dan Pidana Pencucian Uang. (dem/rmol)