KPK Sita Jaguar Anak Gubernur Sumut
Kamis, 02 September 2010 – 14:41 WIB
Seperti diketahui, sejak pertengahan April lalu KPK telah menetapkan mantan Bupati Langkat yang kini Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Kerugian keuangan negara dalam kasus itu diperkirakan melebihi Rp 100 miliar.
Oleh KPK, Syamsul dijerat dengan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 8 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001.(ara/jpnn)