KPK Sita Mobil dan Apartemen Terkait TPPU Bappepti
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terkait kasus dugaan Tindak Tidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Syahrul R Sampurnajaya.
"Terkait TPPU SRS (Syahrul Raja Sempurnajaya), KPK menyita 1 unit Vellfire hitam B 126 HER, dan 1 unit apartemen di Senopati," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (4/6).
Priharsa menyatakan, mobil Vellfire dan apartemen itu atas nama istri Syahrul, Herlina Triana Diehl. "Untuk Vellfire dan apartemen tadi diserahkan istrinya, yang bernama Herlina Triana Diehl. Vellfire juga atas nama Herlina," ucapnya.
Priharsa menambahkan, KPK juga menyita satu unit mobil Inova warna putih dengan nomor polisi B 1936 BRW. "Sedangkan Innova diserahkan oleh Manuela Clara, anaknya. Innova ini juga atas nama Manuela," tandasnya. (gil/jpnn)