Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Sita Rp 100 Miliar Terkait Korupsi di Bakamla

Senin, 03 Januari 2022 – 11:54 WIB
KPK Sita Rp 100 Miliar Terkait Korupsi di Bakamla - JPNN.COM
Badan Keamanan Laut (Bakamla). Foto: Humas Bakamla

Komisaris PT Merial Esa Erwin Sya'af Arief yang juga terjerat pada perkara tersebut diduga berkomunikasi dengan eks anggota Komisi I Fayakhun Andriadi, agar mengupayakan proyek satelit monitoring di Bakamla masuk APBN-P 2016.

Erwin menjanjikan fee tambahan untuk Fayakhun Andriadi jika meloloskan permintaannya.

Total komitmen fee dalam proyek ini, yaitu tujuh persen dan satu persen di antaranya untuk Fayakhun Andriadi.

Sebagai realisasi commitment fee, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah memberikan uang kepada Fayakhun Andriadi sebesar USD 911.480 atau sekitar Rp 12 miliar.

Uang itu dikirim secara bertahap sebanyak empat kali melalui rekening di Singapura dan Guang Zhou China.

PT Merial Esa disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

KPK terus menelusuri aliran suap kasus dugaan korupsi terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dalam APBN-P pada 2016 untuk Badan Keamanan Laut. Uang Rp 100 miliar telah disita.

Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News