Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dalami Aliran Uang dari Waskita Karya kepada Sejumlah Pejabat Kemendagri

Jumat, 31 Desember 2021 – 15:43 WIB
KPK Dalami Aliran Uang dari Waskita Karya kepada Sejumlah Pejabat Kemendagri - JPNN.COM
KPK dalami aliran uang dari Waskita Karya kepada pihak Kemendagri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang panas kepada beberapa pihak di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aliran uang itu terkait dugaan kasus korupsi proyek konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Anggaran 2011.

Lembaga antikorupsi menduga pegawai PT Waskita Karya Anjar Kuswijanarko mengetahui pemberian uang tersebut.

Anjar tercatat pernah menjabat SVP Production Control Division PT Waskita Karya.

Selain itu, KPK juga menduga mantan pegawai PT Waskita Karya Tukijo dan seorang PNS M Rizal juga mengetahui soal pemberian uang tersebut.

Oleh karena itu, ihwal dugaan pemberian uang itu didalami tim penyidik saat memeriksa ketiganya pada Kamis (30/12) kemarin.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko dan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo (AW).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk beberapa pihak di Kemendagri," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/12).

KPK tengah mendalami pihak-pihak di Kemendagri yang diduga menerima aliran uang dari Waskita Karya terkait proyek konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Anggaran 2011.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News