KPK Dalami Aliran Uang dari Waskita Karya kepada Sejumlah Pejabat Kemendagri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang panas kepada beberapa pihak di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aliran uang itu terkait dugaan kasus korupsi proyek konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Anggaran 2011.
Lembaga antikorupsi menduga pegawai PT Waskita Karya Anjar Kuswijanarko mengetahui pemberian uang tersebut.
Anjar tercatat pernah menjabat SVP Production Control Division PT Waskita Karya.
Selain itu, KPK juga menduga mantan pegawai PT Waskita Karya Tukijo dan seorang PNS M Rizal juga mengetahui soal pemberian uang tersebut.
Oleh karena itu, ihwal dugaan pemberian uang itu didalami tim penyidik saat memeriksa ketiganya pada Kamis (30/12) kemarin.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko dan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo (AW).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk beberapa pihak di Kemendagri," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/12).