KPK Sita Tanah Senilai Rp 15 Miliar Milik Taufiqurahman, Sang Mantan Bupati Nganjuk
Senin, 14 September 2020 – 23:49 WIB
Selain itu, lanjut Fikri penyidik akan terus melakukan verifikasi terkait dugan kepemilikan aset lainnya.
"Berupa tanah yang terdapat pada 1 hamparan dengan 4 bidang tanah dengan luas sekitar 1 ha dan harga pembelian aset tahun 2014 sekitar Rp2,3 Miliar (estimasi taksiran saat ini sekitar Rp5 Miliar dan akan segera di sita," ungkapnya.
Ali memastikan terus mengumpulkan alat bukti guna merampungkan berkas perkara. Selain itu, 17 orang saksi telah diperiksa terkait dugaan kepemilikan aset Taufiqurahman.