KPK Sita Uang dan Emas dari Rumah Syamsul
Selasa, 16 November 2010 – 02:53 WIB
Selain uang cash, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting. Antara lain, catatan aliran dana APBD, sejumlah surat-surat bukti kepemilikan aset atas nama orang lain, bukan atas nama Syamsul.
Saat tim penyidik KPK yang jumlahnya 10 orang melakukan penggeledahan, di rumah Syamsul tidak ada istrinya. Yang ada di rumah itu hanya penjaga dan beberapa kerabat dekat Syamsul. Penyidik keluar dari rumah Syamsul sekitar pukul 20.00 Wib, dengan membawa tiga koper, satu kardus, dan satu brankas. Brankas ini ikut diangkut lantaran tidak bisa dibuka. Jadi, belum diketahui apa isi brankas tersebut.
Seperti diketahui, dalam kasus APBD Langkat 2000-2007 ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara Rp102,7 miliar. Dari jumlah itu, Syamsul sudah mengembalikan Rp62 miliar. Dia ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/jpnn)