KPK Sudah Peringati Pemkot Medan Soal Ini, Bobby Nasution Tak Berdaya
"Bagaimana tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh Kota Medan untuk dapat menindaklanjuti atas pengembang-pengembang, atas ketidakpatuhan dalam tidak menyerahterimakan PSU di perumahan yang ada di Kota Medan,” papar Bobby.
Dia menilai seringkali ditemukan PSU yang dialihfungsikan.
"Contohnya taman dijadikan ruko. Kalau PSU tersebut memang tidak terpantau, pengawasan berkurang, pengembang mengambil kesempatan untuk mengalihfungsikan aset tersebut, atau dibuat menjadi PSU yang komersial yang tidak dikomunikasikan kepada Pemda,” pungkas Nursihwan.
Dalam kegiatan ini, sejumlah pihak pengembang turut diundang oleh KPK dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terkait penertiban PSU ini.
Selanjutnya KPK akan terus mendorong pihak pengembang untuk menandatangani komitmen bersama dengan Pemkot Medan pada Oktober 2022 mendatang.
Turut hadir pula Kajari Kota Medan Wahyu Safrudin, Kajari Belawan Nursihwan Syukmal, Kakantah Kota Medan diwakili Jalil Yuliandri, pengurus REI Sumatera Utara dan REI Kota Medan, serta pelaku usaha pihak pengembang di Kota Medan. (tan/jpnn)