KPK Sulit Jemput Paksa Nazaruddin di Singapura
Kamis, 30 Juni 2011 – 13:41 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua KPK, M Jasin mengatakan KPK kesulitan menjemput paksa untuk mendatangkan mantan Bendaharawan Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin guna dijadikan saksi dalam kasus suap Sesmenpora. Menurut M Yasin, salah satu kesulitan untuk menjemput paksa tersebut adalah disebabkan karena KPK tak bisa menjemput paksa seseorang yang tak berada di wilayah hukum Indonesia. "Posisinya sebagai saksi dan sekarang dia berada di wilayah hukum negara lain," tuturnya, Kamis (30/6).
Mekanisme jemput paksa, lanjut Jasin bisa dilakukan jika saksi berada di dalam negeri. “Untuk itu ada mekanisme berbeda. Apalagi statusnya adalah hanya saksi,” ujarnya.
Ditambahkan Jasin, KPK belum bisa berkoordinasi dengan penegak hukum di negara tempat yang bersangkutan tinggal karena untuk bisa melakukan hal tersebut statusnya harus tersangka. “Perlu bukti-bukti lengkap atas keterlibatan Nazaruddin dalam kasus ini,” tukasnya.
JAKARTA- Wakil Ketua KPK, M Jasin mengatakan KPK kesulitan menjemput paksa untuk mendatangkan mantan Bendaharawan Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Seleb
Tak Hanya Gugat Cerai, Asri Welas Minta Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta
Rabu, 27 November 2024 – 00:12 WIB - Jatim Terkini
Masa Tenang Kampanye, Gumelar Pilih Baca Kajian Kota Batu
Selasa, 26 November 2024 – 23:40 WIB - Mobil
Transmisi Bermasalah, Hyundai Tucson & Santa Cruz Ditarik dari Peredaran
Rabu, 27 November 2024 – 00:38 WIB