KPK Tagih LHKPN 331 Anggota DPR
Senin, 25 Januari 2010 – 02:01 WIB
Awal pekan lalu (19/1), KPK mengungkapkan, baru 229 wakil rakyat dari total 560 anggota dewan yang telah melaporkan kekayaannya. Itu berarti, masih tersisa 331 anggota yang belum memenuhinya. Padahal, tenggat waktu melapor sudah lebih dari satu bulan. Batas waktu pelaporan pada 1 Desember 2009 lalu.
Menurut Haryono, ada beberapa anggota dewan yang menyerahkan daftar kekayaannya ke fraksinya. Namun pengumpulan kolektif itu belum disetor ke KPK. "(Pengumpulan kolektif) itu juga membantu kami," kata wakil ketua bidang pencegahan itu.