KPK Tahan Direktur Masaro Radiokom
Jumat, 02 Juli 2010 – 05:05 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek SKRT bermula pada Januari 2007. Kala itu Dephut (sekarang Kemenhut) mengajukan usulan rancangan program revitalisasi rehabilitasi hutan dengan anggaran senilai Rp 180 miliar.
Dengan usulan tersebut mantan anggota DPR Yusuf Erwin Faisal, meminta Muchtarrudin melakukan pertemuan dengan wakil dari PT Masaro Radiokom, sebagai rekanan pengadaan SKRT. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah membicarakan fee yang akan diberikan PT Masaro kepada komisi kehutanan. Yusuf yang telah berstatus terpidana, terbukti menerima duit suap dari Anggoro Widjojo, selaku pemilik PT Masaro. (ken/iro)