KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Kepala Bappebti
jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka pemberi suap kepada mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sampurnajaya resmi ditahan KPK hari ini, Jumat (24/4).
Kedua tersangka itu adalah Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) M Bihar Sakti Wibowo (MBSW) dan pemegang saham BBJ Serman Rana Krisna (SRK). Mereka ditahan usai pemeriksaan selama sekita sekitar tujuh jam oleh penyidik KPK.
Ketika keluar dari gedung KPK, kedua pria yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye itu menolak buka mulut kepada awak media. Mereka langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang menunggu di halaman gedung.
Kuasa hukum Binhar, Andi Faisal membenarkan penahanan terhadap kliennya. Andi menyayangkan langkah KPK yang dinilainya terlalu berlebihan tersebut.
"Iya (ditahan), di Rutan Guntur. Kita menghormati proses di KPK, tapi menyayangkan penahanan ini terlalu dipaksakan. Tadi kita minta di Cipinang tapi alasannya penuh jadi di Guntur," kata Andi di KPK.
Menurut Andi, kliennya adalah korban pemerasan yang dilakukan oleh Syahrul Raja Sampurnajaya. Karena itu, lanjutnya, Binhar telah bertekad untuk bersikap kooperatif agar kasus ini bisa terungkap sampai tuntas.
"Ini bukan penyuapan tapi pemerasan, klien kami akan kooperatif terkait proses hukum ini. Klien kami akan jadi justice dalam kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT BBJ M Bihar Sherman Wibowo serta dua pemegang saham BBJ Serman Rana Krisna dan Hassan Widjaja (HW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).