Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tahan Eks Ketua DPRD Jambi

Selasa, 23 Juni 2020 – 18:28 WIB
KPK Tahan Eks Ketua DPRD Jambi - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Patut diketahui, KPK menetapkan 12 orang unsur pimpinan dan anggota DPRD Jambi serta seorang swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017 dan RAPBD Jambi tahun 2018.

Penetapan 13 orang sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu terdiri dari tiga pimpinan DPRD Jambi, yakni Cornelis Ketua DPRD Jambi serta dua Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

Selain itu, terdapat Ketua Fraksi Golkar Sufardi Nurzain, Ketua Fraksi Restorasi Nurani Cekman, Ketua Fraksi PKB Tadjuddin Hasan, Ketua Fraksi PPP Parlagutan Nasution dan Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, serta Ketua Komisi III DPRD Jambi Zainal Abidin.

Sementara tiga anggota DPRD Jambi lainnya yang menyandang status tersangka, yakni Elhelwi, Gusrizal dan Effendi Hatta.

Satu orang swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Jeo Fandy Yoesman atau Asiang. (tan/jpnn)

KPK melakukan penanganan terhadap eks Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close