KPK Tahan Mantan Dirjen Listrik ESDM
Kamis, 10 Mei 2012 – 19:39 WIB
"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK melakukan upaya penahanan terhadap tersangka JP, mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi dalam kaitan dengan kasus yang disidik KPK, yaitu dalam kasus solar di Ditjen Listrik dan pemanfaatan energi tahun anggaran 2007-2008," kata Johan Budi di gedung KPK.
Oleh KPK, Jacobus disangkakan Pasal 2 ayat (1), atau pasal 3, atau pasal 5, atau pasal 11 jo psal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP pidana. Diduga negara mengalami kerugian Rp 144,8 miliar dalam kasus ini. "Yang bersangkutan dititipkan ke Rutan Salemba untuk 20 hari pertama," ujar Johan Budi.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Jocobus Purwono- tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Solar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Seleb
Tak Hanya Gugat Cerai, Asri Welas Minta Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta
Rabu, 27 November 2024 – 00:12 WIB - Jatim Terkini
Masa Tenang Kampanye, Gumelar Pilih Baca Kajian Kota Batu
Selasa, 26 November 2024 – 23:40 WIB - Mobil
Transmisi Bermasalah, Hyundai Tucson & Santa Cruz Ditarik dari Peredaran
Rabu, 27 November 2024 – 00:38 WIB