KPK Tahan Mantan Dirjen Listrik ESDM
Kamis, 10 Mei 2012 – 19:39 WIB
"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK melakukan upaya penahanan terhadap tersangka JP, mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi dalam kaitan dengan kasus yang disidik KPK, yaitu dalam kasus solar di Ditjen Listrik dan pemanfaatan energi tahun anggaran 2007-2008," kata Johan Budi di gedung KPK.
Oleh KPK, Jacobus disangkakan Pasal 2 ayat (1), atau pasal 3, atau pasal 5, atau pasal 11 jo psal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP pidana. Diduga negara mengalami kerugian Rp 144,8 miliar dalam kasus ini. "Yang bersangkutan dititipkan ke Rutan Salemba untuk 20 hari pertama," ujar Johan Budi.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Jocobus Purwono- tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Solar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
Senin, 20 Mei 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Humaniora
Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
Senin, 20 Mei 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
Senin, 20 Mei 2024 – 06:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Liga Inggris
Fakta Unik Seusai Manchester City Juara Liga Inggris
Senin, 20 Mei 2024 – 05:01 WIB - All Sport
VNL 2024: Korea Akhirnya Menang Setelah 31 Pertandingan, Thailand jadi Korban
Senin, 20 Mei 2024 – 05:53 WIB - Olahraga
Liverpool Berpisah dengan Jurgen Klopp, Ini Sosok Penggantinya
Senin, 20 Mei 2024 – 06:12 WIB - Dahlan Iskan
Antre Maling
Senin, 20 Mei 2024 – 07:07 WIB