KPK Tahan Markus Pajak Bank Jabar
Selasa, 20 Juli 2010 – 05:24 WIB
JAKARTA – Proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus manipulasi pajak di tubuh Bank Jabar-Banten terus berlanjut. Tadi malam, KPK menahan Dedi Suwardi, pegawai Ditjen Pajak yang bertugas di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung I. Sebelumnya, sejak penghujung Juni lalu Dedi bersama empat rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, Dedi ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama DS (Dedi Suwardi), dan untuk 20 hari pertama kita titipkan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Polda Metro Jaya," ujar Johan di KPK, tadi malam.
Sebelum dilakukan penahanan, sejak Senin (19/7) pagi Dedy sudah diperiksa KPK. Dedi keluar dari KPK saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 20.00 dengan menggunakan mobil tahanan KPK jenis kijang bernomor B 2040 BQ. Tak sepatah kata pun muncul dari mulut Dedi saat ditanya wartawan perihal penahanan tersebut. Dedi memilih bergegas memasuki mobil tahanan sembari menutupi wajahnya dengan jaket.
JAKARTA – Proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus manipulasi pajak di tubuh Bank Jabar-Banten terus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB