KPK Tahan Siti Fadillah, Menkes Era SBY
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Tersangka korupsi proyek alat kesehatan itu ditahan usai menjalani pemeriksaan, Senin (24/10).
"Ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (24/10).
Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dia harus mendekam di bui untuk 20 hari pertama.
Siti keluar dari markas KPK sekitar pukul 15.30. Dia sudah mengenakan rompi tahanan KPK.
Kasus ini sebelumnya ditangani Polri. Kemudian diambilalih KPK.
Siti dijerat pasal 12 huruf b atau pasa 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor.