KPK Tahan Siti Fadillah, Menkes Era SBY
Senin, 24 Oktober 2016 – 16:33 WIB
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan terdakwa mantan pejabat Kemenkes, M Ratna Dewi Umar, dalam pelaksaan kegiatan pengadaan alkes flu burung 2006, Siti Fadilah mengarahkan agar pengadaan dilakukan dengan metode penunjukan langsung dan sebagai pelaksana pekerjaan Bambang Rudijanto Tanoesudibjo (PT Prasasti Mitra).
Hanya saja, Siti membantah hal tersebut. Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara menteri dan pemenang tender.
"Tidak tidak ada pengaruhnya itu. Seorang menteri tidak ada hubunganya dengan pemenang tender," kata Siti sebelum diperiksa KPK, Senin (24/10) pagi.(boy/jpnn)