KPK Tahan Tersangka Kasus Dermaga Sabang
Senin, 21 April 2014 – 21:44 WIB
Selain itu Heru juga dijerat tindak pidana pencucian uang. Ia disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat (1) atau Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)