KPK Tahan Tersangka Penyuap Pegawai Pajak
Jumat, 24 Mei 2013 – 01:43 WIB
JAKARTA – Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap kepada penyidik pajak Jakarta Timur. Demi kepentingan penyidikan, Diah ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK, mulai Kamis (23/5). “Terhadap tersangka DS (Diah Soemadi, red) dilakukan penahanan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (23/5), di Kantor KPK.
Johan menjelaskan, Diah sudah ditetapkan sebagai tersangka suap sejak 16 Mei lalu, atau sehari setelah KPK menangkap dua pegawai Pajak Jakarta Timur, M. Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini, Diah disangka sebagai pemberi suap.
“Berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap kasus suap pajak, KPK telah menetapkan DS sebagai tersangka. DS ini adalah Direktur PT MS yang diduga terkait atau terlibat dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan pengurusan pajak di PT MS,” Johan.
JAKARTA – Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap kepada penyidik pajak Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Bongkar Kongkalikong Pemilik PO dan Bengkel yang Berujung Kecelakaan Bus di Subang
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:30 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB - Sosial
PLN Bantu Bina Kasih Pengharapan Bangun Dapur Sosial Sehat di Pamulang
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Sudaryono dan Taj Yasin Bersepakat Maju Bersama di Pilgub Jateng?
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:05 WIB - Kriminal
Tampang Pria yang Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati di Inhil
Rabu, 29 Mei 2024 – 10:16 WIB - Kriminal
Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bengkalis Kena Bacok hingga Kritis
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:22 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB