"Saya tidak tahu apa yang disampaikan eks KPK ke Komisi III itu detailnya seperti apa. Tapi ada di dalam surat pernyataan pengunduran diri mereka seperti yang teman-teman kita sampaikan, justru mereka menyatakan mendapat added value yang mereka terima selama di KPK, kemudian ini akan dibawa ke institusi awal," pungkas Johan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menampik adanya perlakuan yang berbeda di antara para penyidik. Menurutnya,