Sebelumnya KPK dinilai berhasil menata aset milik PT Kereta Api Indonesia,Mahkamah Agung dan Departemen Hukum dan HAM. Kasus yang mayoritas ditemukan adalah penguasaan aset berupa tanah atau rumah selama bertahun-tahun oleh pihak ketiga atau pegawai yang sudah pensiun. Aset itu banyak pula yang sudah dijual sehingga perlu upaya perdata agar bisa kembali menjadi milik negara. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK boleh-boleh saja saat ini rajin membenahi manajemen aset milik BUMN dan departemen. Namun bagaimana dengan aset di lingkungan TNI yang