KPK Tak Bisa Sentuh Aset TNI
Rabu, 15 Oktober 2008 – 22:33 WIB
Alasan lain, pemerintah sudah membentuk tim khusus yang bertugas menata ulang aset TNI, dimana rekomendasinya langsung dilaporkan ke presiden. Dengan begitu, tugas KPK hanya memantau kerja tim dan memberikan saran bila diminta. Hal ini bertujuan agar dalam proses reformasi birokrasi TNI ini tak terjadi tumpang tindih.
Reformasi yang diharapkan terjadi dibidang sumber daya manusia (SDM) dan sarana/prasarana. "SDM-nya harus dipompa terus, sedang sarana dan prasarananya harus kita cermati," tambah Haryono. Bila dua hal ini tak terus diamati, dikhawatirkan tugas TNI selaku penjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) goyah.