Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK tak Boleh Pecah Gara-gara Bocornya Sprindik

Kamis, 04 April 2013 – 13:25 WIB
KPK tak Boleh Pecah Gara-gara Bocornya Sprindik - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, lembaga yang kepemimpinannya didasarkan pola karir pasti ada aturan yang disepakati sebagai etika profesi.

"Kode etik ini dalam rangka menjaga nama baik dan dalam rangka etika DPR. Jadi di KPK ada komite etik KPK. Apa yang dilakukan komite etik KPK, saya yakin prosesnya dilakukan transparan dan dilakukan secara profesional," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Kamis (4/4).

Menurut Marzuki, apapun keputusan yang dibuat Komite Etik KPK harus diapresiasi dengan cara kerja profesional. Dia mengharapkan lembaga antikorupsi tersebut tidak terganggu kinerjanya dan bisa membuat pimpinan KPK kompak kembali.

"Sprindik ini hanya masalah kecil. Jangan sampai kasus ini menimbulkan perpecahan agar KPK dalam menjalankan tugasnya bisa menjalankan amanah memberantas korupsi," ucap Marzuki.

JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, lembaga yang kepemimpinannya didasarkan pola karir pasti ada aturan yang disepakati sebagai etika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News