KPK tak Datang, DPR Tersinggung
Kamis, 29 September 2011 – 13:33 WIB
JAKARTA - Ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya membuat Pimpinan DPR RI tersinggung. "Saya dengar kabar kalau KPK meminta pertemuan tertunda. Surat baru akan saya lihat. Intinya kita hormati surat itu. Hanya isinya apa akan kita bicarakan," kata Priyo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9).
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, sebenarnya, undangan rapat tersebut merupakan rapat biasa. Bahkan, presiden didampingi wakil presiden dan para menteri biasanya kalau diundang DPR untuk rapat konsultasi membahas hal-hal yang dianggap perlu, juga datang.
"DPR juga kadang menyambangi presiden karena diundang. Mestinya tidak ada lembaga yang otomatis bisa menolak. Tapi kita tidak tahu alasannya apa. Kalau alasannya bagus kita tunda lagi," ungkapnya.
JAKARTA - Ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya membuat Pimpinan DPR RI tersinggung. "Saya dengar kabar kalau KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
Rabu, 20 November 2024 – 16:30 WIB - Kesehatan
KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB