KPK Tak Gampang Setujui Alasan Mangkir
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 01:11 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gampang menyetujui alasan saksi atau tersangka yang tidak bisa memenuhi panggilan. Tim penyidik akan melakukan pengecekan terhadap alasan yang diajukan. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, bisa saja tim penyidik melakukan pemanggilan paksa jika tim penyidik menilai alasan yang diajukan tidak masuk akal.
Sementara, untuk yang dipanggil sebagai tersangka, bisa saja langsung dilakukan penjemputan paksa pada pemanggilan pertama ketika tidak ada alasan yang masuk akal. "Pada prinsipnya, semua tergantung pada pertimbangan penyidik. Bisa pada pemanggilan pertama, atau kedua, dijemput, tergantung penyidik kalau tanpa alasan," terang Johan.
Pernyataan Johan menjawab pertanyaan wartawan terkait sejumlah saksi dan tersangka yang tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Antara lain tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin yang tidak hadir pada pemanggilan 11 Oktober 2010. Sedang saksi yang tidak hadir pada pemanggilan pertama adalah Miranda Goeltom dalam kasus travellers cheque, anggota DPR Edy Ramli Sitanggang dalam kasus Langkat yang tak hadir pada 13 Oktober dan baru hadir Jumat (15/10), serta Nunun Nurbaeti dalam kasus travellers cheque yang tak hadir pada pemanggilan Jumat (15/10).
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gampang menyetujui alasan saksi atau tersangka yang tidak bisa memenuhi panggilan. Tim penyidik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Sosial
LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
Rabu, 27 November 2024 – 15:50 WIB - Humaniora
Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
Rabu, 27 November 2024 – 14:12 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Yoyok Percaya Diri Menang Pilwakot Semarang, Saksi Diminta Kawal Suara di TPS
Rabu, 27 November 2024 – 12:00 WIB - Gosip
Heboh Digandeng Pria Bule, Asri Welas Beri Penjelasan Begini
Rabu, 27 November 2024 – 15:37 WIB