KPK Tak Gampang Setujui Alasan Mangkir
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 01:11 WIB
Lalu, jika penyidik menganggap alasan tak masuk akal? "Kalau setelah dicek ternyata nggak benar (alasan itu, red), ya bisa dijemput paksa," terangnya. Lantas, alasan apa yang bisa ditolerir? Johan hanya menjawab, "Cukup beragam, tergantung pertimbangan penyidik." (sam/jpnn)