KPK Tak Jadikan Laporan PPATK Alat Bukti
Selasa, 23 Desember 2008 – 17:58 WIB
Menurut pengacara kondang ini, data dari PPATK tentang aliran dana ke DPR sudah sedemikian gamblang. "Pertanyaannya, mengapa data PPATK itu tidak dijadikan alat bukti?" cetus Todung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan bahwa data dari PPATK memang tidak dapat dijadikan alat bukti. "Yang mengatakan laporan PPATK PPATK tidak bisa dijadikan alat bukti dipersidangan bukan Antasari, tapi UU pasal 10 UU tentang PPATK," ujar Antasari.