KPK Tak Mau Andi Mallarangeng Lepas Demi Hukum
Kamis, 27 Juni 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Komisi antikorupsi itu beralasan, penahanan belum dilakukan karena mereka masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Abraham, kasus yang menjerat bekas Juru Bicara Kepresidenan itu bukan dari hasil operasi tangkap tangan. Karenanya, diperlukan perhitungan kerugian negara terlebih dulu untuk memerkuat sangkaan korupsinya.
"Kasus yang lain tidak perlu perhitungan kerugian negara. Jadi harus dibedakan," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang telah menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB