KPK Tak Mau Asal Panggil Nazaruddin
Jumat, 03 Juni 2011 – 22:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya sembarangan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang akan dimintai keterangan. Termasuk soal perlunya pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin terkait kasus suap proyek SEA Games, KPK tak mau asal panggil.
Meski demikian, KPK memberi apresiasi DPP PD yang akan membawa pulang Nazaruddin dari Singapura. Menurut Jasin, KPK tidak merasa terlangkahi dengan langkah Partai Demokrat (PD) yang telah mengirim tim untuk menjemput Nazaruddin di Singapura.
"Urusan partai ya silahkan, tidak ada istilah mendahului. Instansi lain yang mendahului ya silahkan, kan kepentingannya berbeda beda. Dia (Demokrat) berkepentingan untuk memulangkan untuk suatu saat diperiksa KPK," ujar Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6).
Kalaupun Demokrat bisa membawa pulang Nazaruddin, maka KPK justru akan terbantu jika suatu saat memerlukan keterangan. "Itu kan justru memudahkan KPK untuk memeriksa kalau ada agenda. Pemeriksaan didasarkan untuk kepentingan penyidikan," tandas Jasin.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya sembarangan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB