KPK Tak Mau Asal Panggil Nazaruddin
Jumat, 03 Juni 2011 – 22:33 WIB
"Yang menyangkut hukum bisa saja koordinasi. Tapi kalau yang tidak menyangkut hukum hanya untuk kepentingan parpol ya tidak harus berkoordinasi. Tidak ada ketentuan undang-undang yang menyatakan untuk mencari orang harus koordinasi dengan penegak hukum kalau kepentingannya berbeda," tandasnya.
Bagaimana dengan perkembangan tentang rencana KPK memeriksa Nazaruddin? Jasin mengakui, sejauh ini memang belum ada agenda pemeriksaan terhadap Nazaruddin.
Namun Jasin juga mengatakan, KPK terus menghimpun informasi terkait penyidikan kasus suap proyek SEA Games yang telah mengantar Sesmenpora Wafid Muharam, manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk M El Idrus dan Mindo Ronaline Manulang dari PT Anak Negeri sebagai tersangka.