KPK Tak Mau Didikte Hary Tanoe
Sabtu, 16 Juni 2012 – 06:06 WIB

JAKARTA - Rabu (15/6) siang, pengusaha Hary Tanoesoedibjo menyempatkan diri mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak. Namun keinginan Hary untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak itu ternyata ditolak KPK.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK sebagai pihak yang memanggil saksi berhak menentukan jadwal pemeriksaan. "KPK tak mau diatur-atur saksi dengan seenaknya menentukan jadwal," kata Abraham.
Melalui layanan pesan singkat ke wartawan, tadi malam, Abraham menegaskan bahwa KPK memiliki mekanisme tersendiri dalam penentuan jadwal. Karenanya, KPK tak mau memeriksa bos MNC Group yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.