KPK Tak Mau Didikte Hary Tanoe
Sabtu, 16 Juni 2012 – 06:06 WIB
Hary harusnya diperiksa sebagai saksi kasus suap pajak yang melibatkan pengusaha James Gunarjo dan pegawai pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno. Suap pajak itu diuga terkait dengan restitusi (lebih bayar) PT Bhakti Investama sebesar Rp 3,4 miliar.
Namun Hary membantah jika dirinya dianggap terkait dengan kasus itu. Bahkan menurutnya, James bukanlah pegawai di Bhakti Investama.
Sementara usai menemui penyidik KPK, Hary yang didampingi sejumlah pengacaranya mengatakan, pemeriksaan telah dijadwal ulang pada Kamis (28/6) pekan depan. (fat/ara/jpnn)