KPK Tak Mau Habis Energi Ladeni Polri
Novel Tetap Pimpin Tim Penyidik Kasus KorlantasSabtu, 06 Oktober 2012 – 23:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa upaya pihak kepolisian menyeret Kompol Novel Baswedan karena kasus penembakan terhadap pencuri di Bengkulu, tahun 2004 silam, tak akan mengganggu upaya pengungkapan dugaan korupsi di Korlantas Polri. Bahkan KPK tetap mempertahankan Novel sebagai ketia tim penyidik Korlantas.
Menurutnya, KPK tak merasa terganggu dengan kasus upaya kriminalisasi terhadap Novel. Meski demikian Johan tak menampik anggapan publik tentang adanya upaya untuk melemahkan KPK.
"Kasus simulator tetap akan jalan. Novel ketua tim kasus Korlantas, tim yang menggeledah. Jangan salahkan publik jika menganggap ada upaya pelemahan. Publik boleh melihat apa yang dilakukan KPK dan Polri," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa upaya pihak kepolisian menyeret Kompol Novel Baswedan karena kasus penembakan terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
Minggu, 24 November 2024 – 09:55 WIB - Hukum
KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
Minggu, 24 November 2024 – 09:50 WIB - Hukum
Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
Minggu, 24 November 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB