Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tak Mau Nunun Diadili Secara In Absentia

Kamis, 17 November 2011 – 20:42 WIB
KPK Tak Mau Nunun Diadili Secara In Absentia - JPNN.COM
Bibit mencontohkan tersangka kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud yang juga sempat kabur namun akhirnya ditangkap KPK dan diadili. "Dulu kan diam-diam saja kita mengejar Hengky Daud. Kita ngejar orang juga diam-diam saja biar yang dikejar tidak bergerak terus," tandasnya.

Bagaimana dengan dugaan KPK sulit menjerat Nunun karena suaminya adalah mantan Wakapolri yang kini menjadi anggota DPR RI? Bibit mengatakan, faktanya Nunun memang bersuamikan Adang Daradjatun yang saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi PKS.Namun demikian Bibit menegaskan, hal itu bukan menghalangi KPK untuk melakukan penyidikan.

Apakah status Nunun yang pernah menjadi anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (KPKPN) yang menangani kekayaan para pejabat di lembaga penegak hukum menjadikan KPK kesulitan? Bibit hanya berkilah soal itu. "Tak usahlah menduga sampai ke sana," ucapnya.(fir/ara/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaeti, hingga saat ini masih buron dan bersembunyi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close