KPK Tak Mau Nunun Diadili Secara In Absentia
Kamis, 17 November 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaeti, hingga saat ini masih buron dan bersembunyi di luar negeri. Upaya KPK mengejar Nunun hingga kini juga belum membuahkan hasil. Meski demikian KPK tetap ingin membawa Nunun ke proses hukum hingga ada putusan pengadilan. Hanya saja, KPK tak mau jika Nunun diadili secara in absentia.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan, Tim bentukan KPK tetap memburu Nunun agar bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan. "Sabar saja dulu. Kan bukan kali ini penanganan suatu kasus makan waktu lama," kata Bibit dalam jumpa pers di lantai III gedung KPK, Kamis (17/11).
Mantan polisi itu menegaskan, kehadiran Nunun justru untuk memperjelas kasus yang telah mengantar puluhan politisi ke penjara. Yang pasti, katanya, KPK tetap memburu Nunun.
JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaeti, hingga saat ini masih buron dan bersembunyi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:25 WIB - Hukum
Lemkapi Minta Polri Terus Sikat Bandar Judi Online
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:22 WIB - Humaniora
Pengacara Krisna Murti Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude di Universitas Jayabaya
Rabu, 09 Oktober 2024 – 17:35 WIB - Humaniora
Indonesia Re Gelar Webinar Langkah Mitigasi Gempa Megathrust Bersama BMKG-BNPB
Rabu, 09 Oktober 2024 – 17:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Didenda Rp 295 Juta, Bojan Hodak Lontarkan Sindiran Menohok untuk Bobotoh
Rabu, 09 Oktober 2024 – 14:27 WIB - Humaniora
Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:20 WIB - Hukum
Mau Tahu Kekayaan Gubernur Kalsel Paman Birin? Cek di Sini
Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:02 WIB - Politik
Infrastruktur Nusa Penida Jadi Prioritas Koster – Giri: Ini Telur Emasnya Bali
Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:02 WIB - Bulutangkis
Ginting Kalah di Babak Pertama Arctic Open 2024, Payah!
Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:39 WIB