Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tak Persoalkan Revisi Keppres 80/2003

Antasari : Revisi Harus Jamin Perbaikan Bagi Rakyat

Jumat, 12 Desember 2008 – 18:42 WIB
KPK Tak Persoalkan Revisi Keppres 80/2003 - JPNN.COM
Sementara ditemui usai penutupan rakorgub, Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang menyatakan, para kepala daerah menginginkan percepatan proses lelang tanpa melanggar hukum. "Karena ada pasal di Keppres yang mengatur proses lelangnya terlalu panjang," tandasnya.

Karenanya, Teras menegaskan perlunya kepastian hukum dalam pengadaan barang dan jasa melalui revisi Keppres. "Jadi Januari (2009) nanti kita sudah bisa melaksanakan lelang," tandasnya.

 

Sedangkan Mendagri Mardiyanto menyatakan, sebenarnya Keppres 80 Tahun 2003 itu sudah beberapa kali direvisi. sebenarnya sudha ada enam kali revisi atas kpeeres itu. "Tetapi kok tidak manjur-manjur (tetap menjadi kendala proyek APBD) juga," tambahnya. Mantan Gubernur jawa tengah itu mengakui, daya serap atas APBD memang masih rendah. Karenanya masukan dari kepala daerah tentang perlunya revisi Keppres 80/2003 akan disampaikan ke Presiden.(ara)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku tidak akan mempermasalahkan jika akhirnya Keppres Nomor 80 Tahun 2003 direvisi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close