KPK Tak Prioritaskan Century
Pembuat Kebijakan Tetap Bisa DipidanaSelasa, 27 November 2012 – 05:17 WIB
JAKARTA - Penanganan kasus korupsi bailout Bank Century (kini Bank Mutiara) Rp 6,7 triliun, tampaknya, bakal mengendap beberapa waktu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memprioriskan penyidikan kasus tersebut meski sudah menetapkan dua tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya memiliki tunggakan beberapa penyidikan kasus yang juga butuh perhatian. Salah satunya, kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri yang lebih dahulu masuk. "Kami usahakan (kasus simulator) cepat selesai, baru masuk ke perkara Century," ujar Abraham di Hotel JW Marriott, Senin (26/11).
Meski demikian, bukan berarti penanganan bailout Bank Century bakal berhenti total. Prosesnya tetap berjalan, tapi tidak ngebut layaknya kasus lain.
Sebelumnya, KPK menyebut dua mantan pejabat Bank Indonesia (BI), Budi Mulya dan Siti Fadjrijah, adalah pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban. Lembaga antirasuah itu tidak menyebut tersangka karena surat perintah penyidikan (sprindik) belum juga turun. Nah, diduga belum adanya sprindik itu membuat KPK belum melakukan pemeriksaan.
JAKARTA - Penanganan kasus korupsi bailout Bank Century (kini Bank Mutiara) Rp 6,7 triliun, tampaknya, bakal mengendap beberapa waktu. Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:33 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - Hukum
Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
Rabu, 20 November 2024 – 20:18 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
Rabu, 20 November 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB