Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tak Sependapat Dengan SBY

Soal Kebijakan Tak Bisa Dipidanakan

Sabtu, 06 Maret 2010 – 16:01 WIB
KPK Tak Sependapat Dengan SBY - JPNN.COM
Jasin justru menjanjikan bahwa KPK akan terus mendalami dugaan korupsi dalam kasus BAnk Cnetury. KPK, lanjutnya, akan mengkaji indikasi korupsi yang terjadi pada pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. "Kita akan melakukan pengkajian sedalam-dalamnya terhadap indikasi korupsinya," katanya.

Seperti diketahui, Presiden SBY pada Kamis (4/3) malam lalu menyampaikan pendapatnya atas kepurusan DPR. Menurut Presiden, boleh jadi di masa krisis dan keadaan yang serba darurat ketika keputusan harus diambil dengan sangat cepat, ada masalah-masalah teknis yang mungkin terlewatkan.

"Namun tidak berarti kebijakannya salah dan harus dipidanakan. Sangat sulit membayangkan negara kita dapat berjalan baik dan efektif jika setiap kebijakan yang tepat justru berujung dengan pemidanaan," ujar SBY. (awa/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kesalahan dalam pengambilan kebijakan tetap bisa dipidanakan. Terlebih lagi, jika kebijakan

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close