KPK Tak Takut Masa Tahanan Syamsul Habis
Selasa, 04 Januari 2011 – 00:44 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup percaya diri terkait masa penyidikan tersangka dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin. KPK yakin, proses penyidikan akan kelar sebelum masa penahanan mantan bupati Langkat itu habis. Masa penahanan Syamsul sendiri sudah diperpanjang untuk yang ketiga kalinya.
Seperti diketahui, Syamsul ditahan sejak 22 Oktober 2010. Saat itu, Syamsul ditahan untuk 20 hari ke depan. Setelah itu, dalam proses penyidikan, diperpanjang lagi 40 hari. Lantaran proses penyidikan belum juga kelar, maka masa penahanannya diperpanjang lagi untuk 30 hari ke depan. Dengan demikian, masa penahanan Syamsul di tahapan penyidikan masih berlaku hingga sekitar 22 Januari 2011 mendatang. Johan memastikan, tim penyidik sudah menghitung waktu yang tersedia. Jadi, kata Johan, tidak mungkin proses penyidikan melampaui habisnya masa penahanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik KPK juga terus bergerak untuk menguber aset milik Syamsul Arifin. Yang teranyar, tim penyidik KPK telah menyita uang sebesar Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, menyebutkan, uang yang disita itu merupakan uang yang telah dikembalikan Syamsul ke Pemkab Langkat.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup percaya diri terkait masa penyidikan tersangka dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin. KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:10 WIB - Sosial
Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
Minggu, 24 November 2024 – 21:43 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB