KPK Tambah Jaksa dan Penyidik
Kamis, 04 Juni 2009 – 18:44 WIB
Para calon jaksa baru KPK itu, tambah Johan, direkrut untuk mengisi kekosongan jaksa yang telah bertugas selama empat tahun di KPK. Aturan serupa juga berlaku untuk penyidik yang mayoritas berasal dari kepolisian. "Juga untuk mengantisipasi banyaknya pengaduan," tambah Johan.
Sementara, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan, idealnya perbandingan jumlah jaksa dengan penyidik KPK adalah 1:1, bukan satu jaksa dan dua penyidik. Chandra membantah kekurangan jaksa itu menjadi faktor penghambat lambannya pelimpahan perkara dari KPK ke Pengadilan Tipikor.