Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tambah Jaksa dan Penyidik

Kamis, 04 Juni 2009 – 18:44 WIB
KPK Tambah Jaksa dan Penyidik - JPNN.COM
JAKARTA - Jumlah pegawai KPK yang sudah mencapai 550 orang dinilai masih belum cukup. Untuk itu, selama tahun 2009, KPK sudah menyiapkan penambahan 104 pegawai baru. Sebanyak 45 calon pegawai baru tersebut di antaranya adalah jaksa yang diajukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tapi dari 45 jaksa itu, yang kita terima (baru) sekitar 25 orang," sebut juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (4/6).

Para calon jaksa baru KPK itu, tambah Johan, direkrut untuk mengisi kekosongan jaksa yang telah bertugas selama empat tahun di KPK. Aturan serupa juga berlaku untuk penyidik yang mayoritas berasal dari kepolisian. "Juga untuk mengantisipasi banyaknya pengaduan," tambah Johan.

Sementara, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan, idealnya perbandingan jumlah jaksa dengan penyidik KPK adalah 1:1, bukan satu jaksa dan dua penyidik. Chandra membantah kekurangan jaksa itu menjadi faktor penghambat lambannya pelimpahan perkara dari KPK ke Pengadilan Tipikor.

JAKARTA - Jumlah pegawai KPK yang sudah mencapai 550 orang dinilai masih belum cukup. Untuk itu, selama tahun 2009, KPK sudah menyiapkan penambahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News