KPK Tangani Pati, Polri Usut Pamen
Rabu, 01 Agustus 2012 – 03:25 WIB
Seperti diketahui KPK telah menetapkan Irjen Pol DS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011. Sedangkan Polri informasinya menangani pengadaan serupa tahun 2010.
Bahkan KPK dan Polri juga telah sepakat untuk berbagi barang bukti yang ada. Artinya jika Polri membutuhkan bukti yang saat ini ada di KPK untuk penyelidikannya, KPK akan menyerahkan kepada Polri. Begitu juga sebaliknya. (fat/jpnn)