KPK Tangkap Sri Hartini, Ribuan PNS Klaten Belum Digaji
jpnn.com - JPNN.Com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini lantaran diduga menerima suap telah berimbas pada roda pemerintahan salah satu kabupaten di Jawa Tengah itu. Kini, Gaji belasan ribu pegawai negeri sipil (PNS) di Klaten dipastikan telat.
Keterlambatan pembayaran gaji itu dikhawatirkan juga merembet pada pelayanan publik. Karena itu, seluruh unsur pimpinan mulai dari eksekutif, legislatif hingga camat di Klaten telah menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi kondisi itu.
Asisten Bidang Administrasi Setda Klaten Sri Winoto mengatakan, roda pemerintahan harus tetap berjalan normal. Selain itu, layanan publik juga jangan sampai terganggu.
“Jangan sampai situasi darurat yang kita hadapi ini justru mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Solo.
Selain itu, hasil rapat koordinasi juga sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya agar kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati.
Winoto sangat berharap rekomendasi posisi Plt bupati bisa diterima hari ini, Selasa (3/1). Dengan demikianpelantikan organisasi perangkat daerah (OPD) baru bisa segera dilaksanakan.
Tanpa OPD baru, kata Winoto, Klaten akan mengalami kevakuman pemerintahan. Sebab sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016, OPD baru berlaku 1 Januari 2017.
“Apabila rekomendasi tidak segera turun, ya tidak bisa melaksanakan tugas-tugas bupati. Padahal ini untuk menjaga jangan sampai terjadi kevakuman pelayanan publik dan kebutuhan mendesak seperti OPD baru,” tandasnya.