KPK Tegaskan Ada Bukti Andi Korupsi
Jumat, 21 Desember 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau berpolemik tentang mekanisme pencairan dana Hambalang. Komisi pimpinan Abraham Samad itu pilih fokus pada penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menanggapi pernyataan Rizal Mallarangeng yang menyebut Menteri Keuangan Agus Martowwardojo dan mantan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati harusnya ikut bertanggung jawab karena meloloskan usul Kemenpora tentang perubahan mekanisme anggaran Hambalang dari tahun tunggal ke tahun jamak. Menurut Johan, hal penting dalam penetapan tersangka adalah barang bukti.
"Kok PA (Penanggungjawab Anggaran) tidak tanda tangan tapi dijadikan tersangka? Ini bukan karena tanda tangan atau tidak tanda tangan. Tapi kita melihat sejauh mana pertanggungjawaban PA yang diduga menyalahgunakan kewenangan," kata Johan di kantornya, Jumat (21/12) petang.
Ditegaskannya, keberadaan barang bukti pula yang membuat KPK memutuskan untuk menjerat Andi Mallarangeng sebagai tersangka kedua kasus Hambalang. Tersangka pertama dalam kasus itu adalah Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan di Kemenpora.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau berpolemik tentang mekanisme pencairan dana Hambalang. Komisi pimpinan Abraham Samad itu pilih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:40 WIB - Humaniora
Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Seleb
Tumbang Sebelum Isi Acara, Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:24 WIB - Humaniora
Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:40 WIB - Bali Terkini
Menkominfo Cek Infrastruktur dan Jaringan Internet KTT WWF ke-10, Begini Responsnya
Minggu, 19 Mei 2024 – 20:53 WIB - Sosial
Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 – 20:33 WIB